Informasi PPDB 2023/2024
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Pelajaran 2023/2024

By SMAN 2 SINTANG 23 Mei 2023, 20:11:02 WIB Pendidikan
Informasi PPDB 2023/2024

1.        Jalur Zonasi,  syaratnya:

·          kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 Juni 2023.  Jika anda tidak memenuhi syarat maka anda bisa memilih jalur prestasi raport.

·          Surat Keterangan Lulus (SKL)

Baca Lainnya :

2.        Jalur Prestasi Raport,  syaratnya:

·          Raport nilai pengetahuan semester 1-5, untuk mata pelajaran : IPA, IPS, Bhs Inggris, Bhs Indonesia dan matematika dan lembar identitas raport

·          Surat Keterangan Lulus (SKL)

3.        Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik,  syaratnya:

·          Mempunyai sertifikat/piagam kejuaraan minimal juara III tingkat kota/kabupaten untuk kejuaraan yang diselenggarakan pemerintah atau lembaga yang diakui pemerintah

·          Surat Keterangan Lulus (SKL)

4.        Jalur Afirmasi ,  syaratnya:

·          Keluarga ekonomi tidak mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu indonesia pintar (KIP) atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH)

·          kartu keluarga yang berumur minimal 1 tahun per tanggal 18 juni 2023

·          Surat Keterangan Lulus (SKL)

·          Bagi penyandang disabilitas wajib menyertakan surat keterangan disabilitas dari rumah sakit

5.        Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dan anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan ,  syaratnya:

·          Surat Keterangan/surat tugas orang tua dari instansi terkait dengan umur surat maksimal 3 tahun setelah diterbitkan.

·          Bagi anak tenaga pendidik/tenaga kependidikan hanya boleh memilih sekolah di tempat orang tuanya bekerja dengan melampirkan Surat Keterangan dari Kepala Sekolahnya

·          Surat Keterangan Lulus (SKL)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment